Kaum Muda Perlu Dilibatkan dalam Kontestasi Politik, Bagaimana Menggaet mereka?
📅 Sabtu, 06 Mei 2023, 13:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation/Antara/Irfan Anshori
Wawan Kurniawan, Universitas Indonesia
Salah satu fakta yang menarik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti adalah bahwa sumber suara terbesar berasal dari kaum muda (kategori usia 22-30 tahun). Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan proporsi pemilih muda pada Pemilu tahun depan bisa mencapai 55% hingga 60% dari total pemilih nasional.
Beberapa partai politik mulai mempertimbangkan strategi guna menarik antusiasme kaum muda untuk menggunakan hak pilihnya. Namun, jika bicara tentang strategi politik untuk meraih suara pemilih muda, kita perlu terlebih dahulu melihat bagaimana keterlibatan mereka dalam politik aktif.
Suara dan peran kaum muda, yang mampu membawa gagasan baru disertai idealisme yang kuat. Ini diharapkan dapat menjadi angin segar di tengah carut marut dunia politik kita hari ini yang memperlihatkan rekam jejak para pejabat yang koruptif, sering pamer harta kekayaan, namun kebijakan yang tidak berdasarkan kepentingan rakyat.
Sayangnya, banyak kaum muda masih sulit mendapatkan akses politik, termasuk terlibat aktif dalam partai politik dan terjun langsung merumuskan kebijakan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Akibatnya, kepercayaan kaum muda terhadap situasi dan pelaku politik makin terkikis. Para pemilih muda pun banyak menjadi golongan putih (golput), dengan alasan tidak ada lagi yang layak untuk dipilih.
Jelang Pemilu 2024, pembuat kebijakan dan partai politik perlu menerapkan strategi dan regulasi yang bisa membuka ruang selebar-lebarnya bagi kaum muda untuk bisa langsung terlibat dalam politik aktif atau, singkatnya, untuk menjadi caleg dan maju di kontestasi politik.
Kita tentu berharap kaum muda tidak hanya menjadi pemilih, melainkan terlibat juga dalam kontes politik 2024. Sehingga, ke depannya, mereka dapat merumuskan suara baru di parlemen dan memberikan solusi dari berbagai masalah yang terjadi hari ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
Masalah representasi kaum muda
Representasi kaum muda di parlemen masih terbilang sedikit. Dari total 575 anggota DPR RI periode 2019-2024, hanya ada 20 orang yang berusia di bawah 30 tahun. Jumlah ini bahkan turun dibanding periode 2014-2019 yang mencapai 92 orang dari total 560 anggota dewan.
Rendahnya jumlah representasi muda di lembaga legislatif diakibatkan oleh masalah yang ada di sistem politik kita. Salah satu masalah utama yang paling signifikan adalah biaya atau ongkos politik yang mahal untuk dapat bertarung dalam kontestasi politik.
Mengingat rekam jejak mereka yang belum panjang di kancah politik, kaum muda jelas akan menghadapi hambatan terkait mahar politik untuk bisa mendapatkan partai yang mau menyokong mereka, membiayai tim pemenangan, dan membiayai kampanye yang kini tidak cukup hanya dengan turun ke lapangan tapi juga butuh strategi kampanye melalui media sosial, hingga membayar saksi di tempat pemungutan suara (TPS).
Dengan adanya hambatan tersebut, tidak jarang kaum muda yang hari ini mampu terjun langsung ke dalam politik aktif - termasuk menjadi anggota DPR periode 2019-2024 - adalah mereka yang memiliki banyak uang atau berasal dari dinasti politik keluarga.
Setidaknya ada 10 politikus muda DPR RI periode 2019-2024 yang, berdasarkan penelusuran latar belakang, memiliki orang tua atau berasal dari keluarga yang sudah memiliki rekam jejak panjang di panggung politik Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!