Kaum Muda Perlu Dilibatkan dalam Kontestasi Politik, Bagaimana Menggaet mereka?
Pembukaan pendaftaran bakal calon legislatif dalam Pemilu 2024.
Pembuat kebijakan dan parpol perlu menerapkan strategi dan regulasi yang membuka ruang selebar-lebarnya bagi kaum muda untuk terlibat dalam politik aktif.
Wawan Kurniawan, Universitas Indonesia
Salah satu fakta yang menarik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti adalah bahwa sumber suara terbesar berasal dari kaum muda (kategori usia 22-30 tahun). Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan proporsi pemilih muda pada Pemilu tahun depan bisa mencapai 55% hingga 60% dari total pemilih nasional.
Beberapa partai politik mulai mempertimbangkan strategi guna menarik antusiasme kaum muda untuk menggunakan hak pilihnya. Namun, jika bicara tentang strategi politik untuk meraih suara pemilih muda, kita perlu terlebih dahulu melihat bagaimana keterlibatan mereka dalam politik aktif.
Suara dan peran kaum muda, yang mampu membawa gagasan baru disertai idealisme yang kuat. Ini diharapkan dapat menjadi angin segar di tengah carut marut dunia politik kita hari ini yang memperlihatkan rekam jejak para pejabat yang koruptif, sering pamer harta kekayaan, namun kebijakan yang tidak berdasarkan kepentingan rakyat.
Sayangnya, banyak kaum muda masih sulit mendapatkan akses politik, termasuk terlibat aktif dalam partai politik dan terjun langsung merumuskan kebijakan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya