Kaum Muda Perlu Dilibatkan dalam Kontestasi Politik, Bagaimana Menggaet mereka?
Pembukaan pendaftaran bakal calon legislatif dalam Pemilu 2024.
Akibatnya, kepercayaan kaum muda terhadap situasi dan pelaku politik makin terkikis. Para pemilih muda pun banyak menjadi golongan putih (golput), dengan alasan tidak ada lagi yang layak untuk dipilih.
Jelang Pemilu 2024, pembuat kebijakan dan partai politik perlu menerapkan strategi dan regulasi yang bisa membuka ruang selebar-lebarnya bagi kaum muda untuk bisa langsung terlibat dalam politik aktif atau, singkatnya, untuk menjadi caleg dan maju di kontestasi politik.
Kita tentu berharap kaum muda tidak hanya menjadi pemilih, melainkan terlibat juga dalam kontes politik 2024. Sehingga, ke depannya, mereka dapat merumuskan suara baru di parlemen dan memberikan solusi dari berbagai masalah yang terjadi hari ini.
Masalah representasi kaum muda
Representasi kaum muda di parlemen masih terbilang sedikit. Dari total 575 anggota DPR RI periode 2019-2024, hanya ada 20 orang yang berusia di bawah 30 tahun. Jumlah ini bahkan turun dibanding periode 2014-2019 yang mencapai 92 orang dari total 560 anggota dewan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya