Kasus Pemerasan Oknum Polri, Kuasa Hukum Minta Propam Periksa Wakapolda PMJ
Foto : Istimewa
Ilustrasi.
"Tony justru diperas oleh para oknum-oknum penyidik sebesar Rp 4,5 M," kata Heru dalam keterangan tertulis, Rabu (9/11/2022).
"Kami memohon agar Divisi Propam Polri bisa turun tangan untuk memproses kasus pemerasan ini dan juga memeriksa Wakapolda Metro Jaya yang malah mendiamkan kejadian ini padahal ia tahu secara jelas," sambung Heroe.
Perhatian publik kini menjurus pada upaya Polri untuk membersihkan lembaganya, Tony dan kuasa hukumnya berharap agar Propam polri bisa lebih baik dalam menangani aduan masyarakat dan transparan dalam proses hukum.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya