Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kejahatan Jalanan - Diduga Atur Peredaran Sabu, Seorang WNA Malaysia Diburu

Kasus Kriminal Turun sejak Korona Mewabah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Para pengedar narkoba yang ditangkap memanfaatkan peluang dari pandemi Covid untuk memuluskan jalannya peredaran sabu.

JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat jumlah kriminal menurun di Jakarta dan sekitarnya selama virus korona mewabah awal Maret 2020. "Sampai saat ini, tingkat kriminal dari skala crime total menurun," kata ujarnya.

Yusri mengatakan seluruh jajaran di Polda Metro Jaya menghitung dan merekap jumlah kasus kriminal yang terjadi hari per hari menunjukkan penurunan.

Yusri tidak menyebutkan angka atau persentase penurunan jumlah kriminal di Jakarta, namun hal itu disebabkan karena masyarakat fokus bisa menyelamatkan diri dan menghindari penularan Covid -19.

Selain itu, Yusri menuturkan Kapolri mengeluarkan maklumat untuk menjaga jarak bagi masyarakat, serta imbauan bersifat preventif dan persuasif kepada masyarakat yang tetap berkumpul di lokasi keramaian.

Bahkan, Polda Metro Jaya juga tidak mengeluarkan segala bentuk perizinan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa sehingga masyarakat lebih fokus terhadap aktivitas di rumah.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sejak 20 Maret 2020 karena menimbang jumlah pasien terjangkit Covid-19 semakin meningkat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memperpanjang masa tanggap darurat hingga 19 April, serta menutup seluruh objek wisata, tempat hiburan, serta pusat perbelanjaan.

Peredaran Narkoba

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah memburu warga negara Malaysia yang berperan menjadi pengendali peredaran 11 kilogram narkoba jenis sabu.

"Untuk satu orang masih DPO yaitu warga negara Malaysia, yang secara khusus memang melakukan peredaran di Jakarta. Saat ini statusnya masih DPO, dan dia juga telah kembali ke Malaysia," kata Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Arif Purnama Oktora di Jakarta, Senin.

Polres Jakarta Polres Metro Jakarta Barat mengagalkan peredaran 11 kilogram narkoba jenis sabu dari tangan enam pengedar yang memanfaatkan situasi di tengah pandemi virus korona

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan para pengedar narkoba yang ditangkap beserta barang bukti memanfaatkan peluang dari pandemi Covid untuk memuluskan jalannya peredaran barang haram itu. "Celah ini dimanfaatkan, di mana dalam pemberitaan di ketahui polisi sibuk membantu menangani masalah pandemi corona di berbagai wilayah Indonesia, mengawasi orang tak berkumpul, kesibukan kami atas corona itu justru dimanfaatkan oleh mereka untuk tetap mengedarkan narkoba" ujar Ronaldo.

Enam tersangka yang diamankan, yakni SA, 30 tahun, AW, 30 tahun, NR alias R, 34 tahun, MAS alias K, 34 tahun, AS alias T, 34 tahun, AW als B, 35 tahun dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

Sementara itu, Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Arif Purnama Oktora mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari terungkap kasus sebelumnya, yakni ditemukannya peredaran satu kilogram sabu yang di kirimkan dua orang kurir kepada pembeli di Kebun Jeruk Jakarta Barat.

jon/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top