Kasus Korupsi Ekspor CPO Segera Disidangkan
Foto : istimewa
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Usai pelimpahan para tersangka usai, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 1 sampai dengan 20 Agustus 2022.
Baca Juga :
TNI Diingatkan agar Tak Terlibat Politik Praktis
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya