Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I "Booster" Syarat Mudik Bentuk Kehati-hatian Pemerintah

Kasus Harian Covid-19 Turun Hingga 97 Persen

Foto : SETKAB

BERSIAP DARI PANDEMI KE ENDEMI I Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/4). Perkembangan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah jauh membaik sehingga pemerintah memutuskan untuk melakukan pelonggaran sejumlah aktivitas masyarakat dan bersiap untuk masa transisi dari pandemi ke endemi.

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam kesempatan itu, Menkes mengatakan diizinkannya masyarakat untuk melakukan mudik pada Idul Fitri 2022 ini tidak terlepas dari kondisi imunitas masyarakat Indonesia yang cukup tinggi. "Pemerintah merasa yakin kita bisa melakukan aktivitas secara lebih bebas," katanya.

Di samping itu, lanjut dia, pelaksanaan mudik tahun ini juga menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, bahwa masyarakat diperbolehkan kembali menikmati bulan Ramadan dan mudik. Di tengah situasi Covid-19 di dalam negeri yang terus membaik ini, Menkes mengharapkan masyarakat dapat semakin menyadari bahwa tanggung jawab kesehatan terhadap pandemi ini ada di tangan seluruh elemen masyarakat.

"Selama masyarakat semakin siap menyadari apa yang harus dilakukan menghadapi pandemi ini, itu akan menunjukkan bahwa kita siap untuk bertransisi dari pandemi menjadi endemi nantinya," ujarnya. Satgas Penanganan Covid- 19 menerbitkan SE Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top