Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelanggaran HAM - Komnas HAM Apresiasi Langkah Presiden Temui Keluarga Korban

Kasus HAM Berat Akan Diselidiki

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Jokowi menerima para Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Istana Merdeka, Jakarta. Saat pertemuan, dibahas mengenai tindaklanjut penyelidikan kasus HAM berat.

"Yang paling utama yang kita bicarakan adalah soal bagaimana penyelesaian pelanggaran HAM berat yang sudah selama ini diselidiki KomnasHAM, dan berkas penyelidikannya sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/6). Hal itu disampaikan Taufan usai pertemuan.

Taufan lalu mengapresiasi langkah Presiden yang sudah menemui keluarga korban pelanggaran HAM beberapa waktu lalu di Istana. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga korban pelanggaran HAM. "Kita memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden yang sudah memberikan perhatian, termasuk sudah mengundang keluarga korban untuk hadir di Istana beberapa waktu yang lalu," ujarnya.

Meski begitu, lanjut Taufan bahwa pihaknya akan tetap menekankan kepada pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM. "Sekali lagi tetap menekankan bahwa pihak penyidik dalam hal ini Jaksa Agung itu kita mintakan untuk segera menindaklanjuti hasil penyelidikan yang sudah dilakukan Komnas HAM," ucap Taufan.

Ia lalu menjelaskan ada enam kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang menjadi perhatian khusus. Kasus tersebut yakni tragedi 1965-1966, peristiwa talangsari, penembakan misterius (petrus), peristiwa semanggi I dan II, serta penghilangan paksa para aktivis. Sementara pada sekitar tahun 2000 ada kasus Wamen, Wasior dan Jambu Kepok di Aceh.

"Ada beberapa tipologi yang berbeda antara satu kasus denga kasus lain, kita minta supaya Jaksa Agung di bawah koordinasi Bapak Presiden untuk memilah-milah berdasarkan tipologinya. Tapi tadi ada pembicaraan untuk bisa mulai dari beberapa kasus yang setelah tahun 2000," tuturnya.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik pada akhir pertemuan mengungkapkan Presiden dan Komnas HAM bersama- sama memahami perlunya kemajuan yang konkret dalam penyelesaian pelanggaran HAM yang berat dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang ada.

Bangun Komunikasi

Saat disinggung respon Presiden, Taufan mengaku positif. "Bapak Presiden sangat mengapresiasi dan berharap terus bisa membangun komunikasi yang intensif dengan Komnas HAM, LPSK, dan lembaga terkait," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan bahwa pihaknya diberikan mandat oleh Presiden untuk mengkoordinasi kementerian terkait dalam rangka pemenuhan hak korban. "Beliau setuju, tapi kita akan menunggu nanti seperti apa realisasinya, beliau sangat memberikan perhatian yg baik," katanya ditempat yang sama.

Ia menuturkan, saat ini sedang dicari lenyelesaian pelanggaran HAM apakah melalui pengadilan, atau rekonsiliasi. Tetapi, penanganan terhadap korban ini tak boleh berhenti. "Agar supaya penderitaan korban sedikit demi sedikit dapat dipulihkan," tutup Haris.

fdl/AR-3

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top