Jum'at, 15 Nov 2024, 22:11 WIB

Kasus Gondongan di Beberapa Daerah Masih Terkendali

Ilustrasi: Seorang anak mengikuti imunisasi di Posyandu Melati 2, Dusun Mrican, Pringgondani, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta.

Foto: Antara

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan peningkatan kasus anak yang mengalami penyakit gondongan (mumps) yang terjadi belakangan ini di beberapa daerah sejauh ini masih dapat terkendali.

1731682619_13bba29c140438635dd8.jpg

Foto: ANTARA/Noveradika

“Sejauh ini terjadi kenaikan kasus di beberapa daerah, tetapi situasi masih dapat terkendali,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Aji mengatakan peningkatan kasus memang terlihat sangat tinggi pada November. Namun hal ini terjadi setelah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes membuat Surat Edaran (SE) untuk kewaspadaan dan meminta seluruh fasilitas kesehatan untuk melapor jika menemukan suspek mumps.

Berdasarkan data Kemenkes, suspek gondongan yang dilaporkan pada Rabu (13/11) saja yaitu sebanyak 447 kasus. Adapun secara kumulatif sejak awal tahun hingga 13 November 2024 secara nasional mencapai 6.593 suspek yang dilaporkan.

Pada Oktober 2024 suspek gondongan tercatat sebanyak 532 kasus. Jumlah suspek naik signifikan pada November yang mencapai 5.701 per Rabu (13/11). Menurut Kemenkes, puncak kasus gondongan pada November 2024 berkaitan dengan penyesuaian kategori penyakit dalam Event Based Surveilance (EBS) di aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) sehingga pelaporan lebih mudah.

Kemenkes mencatat sejauh ini per Rabu (13/11) provinsi dengan kasus gondongan terbanyak berurutan yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Sebelumnya pada akhir Oktober 2024 Kemenkes menyampaikan  pihaknya segera menerbitkan SE Kewaspadaan Penyakit Cacar Air (Varicella) dan Gondongan (Mumps). Surat yang dikeluarkan Ditjen P2P Kemenkes ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, rumah sakit, dan puskesmas di Indonesia.

Fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) diimbau agar terus memperkuat kewaspadaan dan diseminasi informasi kepada masyarakat terkait penyakit cacar air dan gondongan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakitnya.

Sementara masyarakat diimbau agar selalu rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tidak berbagi peralatan mandi atau makan dengan penderita, serta menerapkan etika batuk seperti menutup mulut dan hidung dengan tisu ketika batuk dan bersin.

Apabila anak-anak usia sekolah mengalami gejala gondongan maupun cacar air, Kemenkes mengimbau untuk segera melakukan isolasi mandiri di rumah serta dapat melakukan pembelajaran jarak jauh di rumah sampai anak tersebut sembuh.

Pada beberapa waktu lalu, puluhan siswa di SMPN 8 Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, dilaporkan terkena cacar air dan gondongan. Akibatnya, sekolah tersebut menerapkan pembelajaran jarak jauh selama dua minggu guna mencegah penularan lebih lanjut.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta Kemenkes untuk memasifkan sosialisasi jadwal vaksinasi Measles, Mumps, Rubella (MMR) dan Varicella sekaligus menggencarkan edukasi soal bahaya penularan penyakit gondongan dan cacar air pada anak.

Redaktur: -

Penulis: Antara, Ones

Tag Terkait:

Bagikan: