Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasus Firli Bahuri, Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa untuk Meneliti Berkas Perkara

Foto : ANTARA/HO-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Penyerahan berkas perkara Ketua KPK nonaktif KPK Firli Bahuri oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta, Jumat (15/12/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara Ketua non aktif KPK Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat pukul 09.30 WIB.

"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta atau tahap 1 untuk kepentingan penelitian berkas perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/12).

Ademenjelaskan penyidik kini menunggu hasil penelitian yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Apakah nantinya berkas dinyatakan lengkap (P21) atau tidak," katanya.

Mantan Kapolrestabes Surakarta (Jawa Tengah) tersebut juga menjelaskanpenyidik telah memeriksa 104 saksi dan 11 saksi ahli.

"Adapun total pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim penyidik selama proses penyidikan perkara a quo adalah telah dilakukan pemeriksaan terhadap 104saksi dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11saksi ahli," kata Ade Safri.

Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top