Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasus Covid-19 Di Jakarta Melonjak, Pemprov Pertimbangkan Hapus Sementara Aturan Ganjil Genap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Namun demikian, kita minta masyarakat tetap waspada hati-hati dan juga laksanakan prokes secara disiplin dan ketat," ujar dia.

Dalam pandangan sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menghentikan sementara aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat ganjil genap seiring meluasnya penularan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

Penghentian sementara ganjil genap, kata Mujiyono, penting diterapkan karena bisa mengurangi kemungkinan penyebaran Covid-19 di ruang publik, khususnya transportasi umum.

"Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provinsi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," kata Mujiyono dalam pesan singkat, Selasa (18/1).

Mujiyono melihat, kasus Covid-19 akibat varian Omicron yang terus meluas membuat langkah pencegahan harus segera diambil.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top