Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasus Corona di Jakarta Melandai, Sementara Kasus Covid-19 di Bali Tembus 1.078 orang

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah terus berusaha menekan angka penyebaran kasus Covid-19 dengan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala level 3-4. Namun tidak dapat dipungkiri kasus peningkatan Covid tetap saja bertambah setiap harinya.

Terlihat dari data yang dirilis Kementerian Kesehatan pada data update corona di Jakarta pada Senin 26 Juli 2021. kasus corona di Jakarta sempat melonjak pada hari Sabtu (24/7), kasus corona di Jakarta kembali turun pada Minggu 25 Juli dan Senin 26 Juli 2021.

Berdasarkan update corona di Jakarta pada Senin 26 Juli 2021 sebanyak 2.662, atau turun jauh jika dibandingkan dengan hari Minggu 25 Juli 2021 sebanyak 5.393 orang.

Angka kasus harian terkonfirmasi positif pada Senin ini juga berkurang dibandingkan dengan Sabtu 24 Juli 2021 sebanyak 8.360 orang.

Sementara, kasus harian virus corona Covid-19 di Bali cenderung meningkat dalam tiga pekan terakhir. Padahal, Bali turut menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Kasus corona di Bali tercatat 272 orang pada 3 Juli 2021 atau awal PPKM darurat. Angkanya terus meningkat hingga 678 orang pada 10 Juli 2021.

Namun, pada 17 Juli 2021 kasus harian corona di Pulau Dewata kembali meningkat hingga mencapai 1.019 orang.

Sehari kemudian, kasus harian corona di Bali kembali menurun menjadi 837 orang. Namun, pada 25 Juli 2021 angkanya kasus harian mencatat menjadi 990 orang.

Hingga Senin, 26 Juli 2021, kasus harian corona di Bali mencatat jumlah pasien positif Covid-19 dalam perawatan di Bali seluruhnya ada 10.166 orang.

Sementara untuk peningkatan kasus positif harian tercatat ada 1.078 orang. Untuk pasien sembuh bertambah menjadi 802 orang dan sebanyak 26 orang pasien covid-19 meninggal dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 69.789 orang. Pasien sembuh selama pandemi ada 57.640 orang dan kasus meninggal akibat Covid-19 tercatat 1.983.

Untuk diketahui, pemerintah menerapkan PPKM Darurat hingga Level 3-4 di sejumlah wilayah Jawa-Bali. Meski demikian, penyebaran virus corona masih tinggi, khususnya di Bali.

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia.

Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 3.023.924 orang dan vaksin 2 sebanyak 793.880 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 4.136.230 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 297.880 dosis.

Untuk itu, Gubernur Bali, Wayan Koster kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) No 11 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.

Dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 ini diberlakukan beberapa kelonggaran untuk sektor essensial dan non-essensial.

Khususnya untuk usaha sektor non esensial yang sebelumnya dilarang beroperasi, kini diizinkan buka dengan kapasitas karyawan/pegawai di kantor atau warung maksimal 25 persen dan mengutamakan transaksi online dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk restoran, masih diwajibkan hanya melayani pesan antar/take away dengan batasan waktu operasi hingga pukul 21.00 Wita. Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top