Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pemberantasan Korupsi

Kasus BLBI Syafruddin Temenggung Dilimpahkan ke Penuntutan

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Tandatangani Berkas - Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung seusai menandatangani berkas pelimpahan tahap dua kasus BLBI di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Dari hasil audit investigatif BPK itu, disimpulkan adanya indikasi penyimpangan dalam pemberian SKL pada BDNI, yaitu SKL tetap diberikan walaupun belum menyelesaikan kewajiban atas secara keseluruhan.

Nilai 4,8 triliun rupiah itu terdiri atas 1,1 triliun rupiah yang dinilai sustainable dan ditagihkan kepada petani tambak. Sementara itu, 3,7 triliun rupiah tidak dilakukan pembahasan dalam proses restrukturisasi yang menjadi kewajiban obligor yang belum ditagihkan. mza/AR-2


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top