Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Polda Metro Jaya Dalami Anggota yang Patroli
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
Foto: ANTARA/Ilham KausarJAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap petugas dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang melaksanakan kewajiban atau bertugas hingga ditemukannya tujuh jasad remaja di Kali Bekasi.
"Secara internal juga dilakukan pendalaman terhadap petugas dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang melaksanakan kewajiban atau bertugas melaksanakan patroli. Inilah yang masih didalami, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/9).
Ade Ary menjelaskan, pihaknya juga melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) sertaberkomunikasi dengan Kompolnas dan DPR terkait kasus ini.
"Sampai dengan saat ini 'update'-nya, ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.
Ade Ary merinci 17 anggota tersebut terdiri dari 10 anggota dari Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota dari Polsek Jati Asih dan empat anggota dari Polsek Rawa Lumbu.
"Selain itu terdapat 10 masyarakat sipil yang turut diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya karena diduga mengetahui kejadian tersebut," katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga meminta masyarakat untuk bersabar dalam penyelesaian kasus ini.
"Mohon waktu, ini masih berproses. Dan sekali lagi ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Jadi mohon waktu, " kata Ade Ary.
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Polres Bekasi Kota terkait adanya tujuh jasad remaja pria di aliran Kali Bekasi pada area Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Minggu (22/9).
"Sampai saat ini yang diperiksa itu ada 9 anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/9).
Ade Ary menjelaskan sembilan anggota tersebut terlibat dalam pembubaran massa diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Mereka diperiksa soal SOP (standar operasional prosedur) pembubaran kelompok tawuran.
"Jadi kan, mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli siber. Kemudian melihat ada yang lagi 'live' melakukan ajakan tawuran, kemudian mereka melakukan cek TKP," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 4 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 5 Bayern Munich Siap Pertahankan Laju Tak Terkalahkan di BunĀdesliga
Berita Terkini
- Aksi Tawuran Ini Berbuntut Panjang, Polisi "Sweeping" Senjata Tajam di Empat Kelurahan
- Berawal dari Kecurigaan Ini, Polisi Tangkap Lima Pengedar Tembakau Sintesis di Bekasi
- Tim Paslon dan Parpol Diminta Ikut Bersihkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang
- 20.000 Massa Siap Dukung Kampanye Akbar Pramono Anung dan Rano Karno
- Cagub DKI Pramono Kaji Larangan Gunakan Plastik untuk Kurangi Sampah di Jakarta