Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasihan Sekali Nasib Ayah Ini, karena Ulah Indra Kenz Dia Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang

Foto : ANTARA/RENO ESNIR

Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis,memeriksa ayah Indra Kenz, berinisial LHS, sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan investasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menggunakan aplikasi opsi biner Binomo.

"Hari ini, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memeriksa orang tua dari saudara IK, dengan inisial LHS,"kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

LHS diperiksa mulai pukul 10.30 hingga 17.30 WIB dandimintai keterangan sebanyak 18 pertanyaan. Pemeriksaan terhadap LHS terkait dengan statusnya sebagai direktur dari lembaga kursus trading di Medan, jelas Gatot.

"Secara umum yang bersangkutan diperiksa sebagai direktur kursus trading yang ada di Medan," katanya.

Indra Kenz, yang bernama asli Indra Kesuma, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi, berita bohong,dan TPPU dengan menggunakan aplikasi opsi biner Binomo.

Sebelumnya, penyidik juga meminta keterangan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, terkait hubungan dan relasi bisnis yang dijalani keduanya.

Dalam perkara tersebut,14 korban telah diperiksa, yang berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP)korban mengalami kerugian Rp25,6 miliar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top