Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemanfaatan Energi I Pemanfaatan Energi Panas Bumi Baru 2,1 Gigawatt

Karpet Merah bagi Investor "Geothermal" Disiapkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya juga sudah ada kemudahan seiring penerbitan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, yang mengatur pembangunan PLTP dapat dilaksanakan di area hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.

Menteri ESDM juga mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan penggunaan pendapatan daerah dari bonus produksi. Pemerintah juga sedang menyiapkan Peraturan Presiden untuk meregulasi kembali harga energi terbarukan. "Ini dilakukan untuk menarik investasi di sektor EBT, termasuk pada pengembangan panas bumi," tandas Arifin.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top