Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kapolsek Diduga Cabuli Segera Disidang

Foto : ISTIMEWA

hukum

A   A   A   Pengaturan Font

PARIGI MOUTONG - Seorang oknum kepala kepolisian sektor (kapolsek) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban perempuan berinisial S di daerah tersebut, segera menjalani sidang etik oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng.

Kabid Humas Polda SultengKombes Polisi Didik Supranoto, Kamis, menyatakan saat ini pihak Polda Sulteng tengah menyusun resume untuk gelar sidang kode etik terhadap oknum polisi berinisial IGDN yang berpangkat iptutersebut.

''Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kemudian terkait kode etik akan segera disusun ringkasan. Kamiupayakan dalam satu minggu ini sudah disidang tentang kode etik,'' ujar Didik.

Didik menerangkan, untuk pidana umumnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulteng. Setelah pemeriksaan saksi, kasus tersebut akan ditingkatkan pada tahap gelar perkara.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top