Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penembakan Polisi -- Keluarga Brigadir J Membuat Laporan ke Mabes Polri

Kapolri Listyo Sigit Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Buat Laporan -- Kuasa Hukum Almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kiri) bersama Johnson Pandjaitan (kanan) saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Mabes Polri terkait insiden kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu, Jakarta, Senin (18/7). Pihak keluarga ingin membuat laporan resmi agar kasus yang menimpa Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum menyertakan sejumlah barang bukti di antaranya surat permohonan visum at repertum dari Kapolres Jakarta Selatan Tanggal 8 Juli 2022 yang menjelaskan telah ditemukan mayat seorang laki-laki pukul 17.00 WIB.

Kemudian barang bukti lainnya adalah surat dari Rumah Sakit Kramatjati Polri, yang berisi informasi ada laki-laki berusia 21 tahun dinyatakan telah menjadi jenazah, surat keterangan bebas Covid-19 yang diserahterimakan oleh Kombes Pol Leonardus Simatupang dari Penyidik Utama Propam Polri. "Ini dijadikan barang bukti," ujarnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dikonfirmasi terpisah menanggapi laporan keluarga terkait dugaan pembunuhan berencana, menyatakan seluruh bukti dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan akan di uji oleh Tim Kedokteran Forensik.

"Ini semua nanti tim kedokteran forensik yang menjelaskan sesuai kompetensinya guna menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang. Luka-luka semua dibuktikan secara keilmuan kedokteran forensik yang sahih tentunya," kata Dedi.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top