Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penembakan Polisi -- Keluarga Brigadir J Membuat Laporan ke Mabes Polri

Kapolri Listyo Sigit Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Buat Laporan -- Kuasa Hukum Almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kiri) bersama Johnson Pandjaitan (kanan) saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Mabes Polri terkait insiden kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu, Jakarta, Senin (18/7). Pihak keluarga ingin membuat laporan resmi agar kasus yang menimpa Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.

A   A   A   Pengaturan Font

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang bisa berdampak pada ­penyidikan.

JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin (18/7).

"Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Menurut Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan. "Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," kata Sigit.

Kapolri sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.

Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top