Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam

Foto : Istimewa

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo

A   A   A   Pengaturan Font

Tidak hanya dipecat, kata Poengky, pejabat Polrestabes Medan bila terbukti menerima suap tersebut dapat diproses secara pidana. Namun, apabila tidak terbukti bersalah, maka nama baiknya harus dipulihkan. Ia menekankan, semua aparat penegak hukum, khusus Polri, harus bersih dari suap. Apalagi jika terkait narkoba yang merupakan kejahatan serius.

Sebelumnya, informasi Kapolrestabes Medan dan jajarannya menerima suap senilai 300 juta dari istri seorang bandar narkoba diungkapkan dalam kesaksian Bripka Ricardo dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1).

Bripka Ricardo mengaku menerima suap senilai 300 juta rupiah dari istri bandar narkoba. Uang tersebut diakuinya dibagikan kepada atasannya (Kapolrestabes Medan).


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top