Kapal Tanker Asing Lego Jangkar Tanpa Izin di Perairan Indonesia, Hindari Singapura karena Kena Biaya
Foto : ANTARA/Yude
Kapal MT Nord Joy berbendera Panama yang lego jangkar tanpa izin di perairan Indonesia.
"Mungkin dia mau menghemat bahan bakar makanya dia lego jangkar," kata Arsyad menduga.
Arsyad melanjutkan, untuk proses hukum kapal MT Nord Joy saat ini penyidik TNI AL sudah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Batam, dan sedang menunggu kelengkapan berkas untuk dilaksanakan penyerahan tahap dua dimana tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Batam.
"Jadi saya tegaskan kembali bahwa saat ini MT Nord Joy sudah dalam proses hukum," ucap Arsyad menegaskan.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya