![Kantor Atase Pertahanan Indonesia di Myanmar Evakuasi 14 WNI Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang](https://koran-jakarta.com/images/article/kantor-atase-pertahanan-indonesia-di-myanmar-evakuasi-14-wni-korban-tindak-pidana-perdagangan-orang-230624224601.jpg)
Kantor Atase Pertahanan Indonesia di Myanmar Evakuasi 14 WNI Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
![Kantor Atase Pertahanan Indonesia di Myanmar Evakuasi 14 WNI Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang](https://koran-jakarta.com/images/article/kantor-atase-pertahanan-indonesia-di-myanmar-evakuasi-14-wni-korban-tindak-pidana-perdagangan-orang-230624224601.jpg)
Foto : Istimewa
Mengevakuasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, di Myanmar.
Dengan adanya permasalahan tersebut, pihak KBRI dan kantor Athan Yangon masih melaksanakan penyelesaian administrasi dalam rangka untuk melengkapi administrasi sehingga pemulangan korban TPPO ke tanah air dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Usaha yang dilakukan TNI melalui perwakilannya di kantor Atase Pertahanan Myanmar tak lain merupakan ekstraksi dari tugas yang diembankan kepada TNI sebagai patriot NKRI di mana pun dan kapan pun untuk selalu melindungi seluruh tumpah darah Indonesia.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya