Kandungan Obat Sirop Diduga Tercemar Saat Kontrol Kualitas Bahan Baku
Dewan Pakar Ikatan Apoteker Indonesia Keri Lestari dalam diskusi daring “Misteri Gagal Ginjal Akut” yang dipantau di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Foto: ANTARA/YouTube MNC TrijayaJakarta - Dewan Pakar Ikatan Apoteker Indonesia Keri Lestari menduga pencemaran kandungan zat terlarang pada obat sirop terjadi pada saat mengontrol kualitas (quality control)bahan baku obat di pabrik obat.
"Potensi pencemaran pada saat QC(quality control) untuk bahan baku. Jadi adafood gradedanpharmaceutical grade, setiap bahan baku ada sertifikat analisis yang biasa disebutkan bahwa adaetilen glikoldandietilen glikoldengan angkanya 0,1 persen berarti lolos dan kemudian di pabrik diverifikasi lagi," katanya dalam diskusi daring "Misteri Gagal Ginjal Akut" yang dipantau di Jakarta, Sabtu.
Keri menjelaskanetilen glikol(EG) dandietilen glikol(DEG) merupakan zat pelarut yang biasanya ada dipropylene glycoldanglycerindengan ambang batas penggunaan 0,1 persen dan dipolyethylene glycoldengan ambang batas tidak boleh melebihi 0,20 persen.
Ketika pabrik obat mengajukan izin edar ke BPOM, ucapnya, maka BPOM akan melakukan pemeriksaan mulai dari tahap awal sarana produksi yang kemudian disertifikasi oleh BPOKM, memastikanquality insurancedan bahan baku pembuatan obat tidak tercampur EG dan DEG, hingga ke produk akhir produk.
Kendati demikian, Keri belum bisa menyimpulkan apakah terjadi kecurangan pada penyediaan bahan baku obat sirop karena BPOM masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, ia memastikan bahwa kemungkinan terjadinya kerusakan pada obat akibat proses penyimpanan yang tidak tepat sangat kecil terjadi karena obat hanya bisa rusak jika disimpan pada yang suhu yang sangat tinggi sekali atau rendah sekali.
"Itu yang sedang dievaluasi, apakah ada kelemahan QC di tempat sarana produksi atau ada hal-hal lain dari prosesnya. Ini di pabrik masing-masing saat ini sedang dilakukan pemeriksaan mandiri dan di-reviewoleh BPOM," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat untuk mengutamakan membeli obat di fasilitas kesehatan yang disertai. dengan resep dokter dan tidak sembarangan membeli obat di warung. Selain itu, ia juga menyarankan penerapan terapi non farmakologi untuk mengobati demam.
"Ada 2 terapi di farmasi, farmakologi menggunakan obat dan non farmakologi melalui nutrisi dan cara lain seperti obat," ucapnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 2 Pemerintah Jamin Stok Pangan Aman dengan Harga Terkendali Jelang Nataru
- 3 Lulus Semua, 68 Penerbang AL Tuntaskan Kursus Peningkatan Profesi Selama Setahun
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Aneh Kenapa Bisa Terjadi, PT LIB Koordinasi dengan Komdis PSSI terkait Masalah 12 Pemain PSM
Berita Terkini
- Ini Penyebab Kapal Roro Mulia Nusantara Terbakar di Perairan Telaga Punggur Batam
- Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 ke Umat Kristiani di Indonesia
- Ini Sejumlah Seruan dan Harapan para Pemimpin Dunia saat Natal
- Gunung Ibu Kembali Semburkan Abu Vulkanik
- Ayo Wujudkan Pesan Natal Ini: Paus Fransiskus Minta agar Perang di Ukraina Diakhiri