Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kampanyekan HAM, Hong Kong Ancam Penjarakan Warga Inggris Pendiri "Hong Kong Watch"

Foto : VOA/Dok.

Benedict Rogers, salah seorang pendiri "Hong Kong Watch" tampak berbicara di layar monitor.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pihak berwenang Hong Kong memperingatkan seorang warga negara Inggris bahwa ia menghadapi hukuman penjara apabila ia kembali ke kota itu.

Mengutip VOA, Selasa (15/3), Benedict Rogers adalah salah seorang pendiri "Hong Kong Watch", organisasi nirlaba yang berbasis di Inggris, yang mengampanyekan kebebasan dan hak asasi manusia di Hong Kong.

Dalam sebuah surat yang dikirim ke Rogers pada Kamis (10/3), pihak berwenang Hong Kong menyatakan bahwa yayasan amalnya telah melakukan pelanggaran kolusi asing berdasarkan hukum keamanan nasional yang sangat ditakuti di kota itu dan membahayakan keamanan nasional Tiongkok.

"Seseorang yang melakukan pelanggaran akan dipenjara antara tiga tahun hingga seumur hidup," baca sebagian surat itu.

Aktivis itu kemudian mengatakan isi surat itu mengejutkan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top