Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kalbar, Provinsi Terbanyak Mendapatkan Sertifikat Lahan

Foto : ANTARA/Rendra Oxtora.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat diwawancarai awak media.

A   A   A   Pengaturan Font

Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan provinsi yang dipimpinnya itu menjadi daerah terbanyak mendapatkan sertifikat lahan dari Presiden Joko Widodo saat menyerahkan secara virtual SK Hutan Adat, Hutan Sosial dan TORA kepada masyarakat, Kamis.

"Alhamdulillah, Kalbar mendapatkan sertifikat hutan sosial sebanyak 528 ribu hektar dengan 61.210 KK, hutan adat 9500 hektar, redistribusi tanah 6.900 hektar, 3.222 KK dan alokasi redistribusi tanah 42.500 hektar. Jika dijumlahkan, Kalbar terbanyak mendapatkan sertifikat lahan ini," kata Sutarmidjiusai menghadiri proses menyerahkan surat keputusan (SK) hutan adat, hutan sosial, dan tanah objek reforma agraria (TORA) se-Indonesia oleh Presiden Jokowi secara virtual.

Menurutnya, meski Kalbar menjadi daerah terbanyak yang memperoleh sertifikat lahan tersebut, namun Sutarmidji berharap, nantinya, sebelum sertifikat lahan itu diserahkan kepada masyarakat, dapat dilakukan penelitian terlebih dahulu untuk mengetahui lahan yang ada itu cocoknya untuk ditanami apa, agar potensi lahan yang ada bisa dimaksimalkan dan bermanfaat tinggi untuk masyarakat.

"Kita juga masih mengajukan beberapa hutan adat agar ada kepastian masyarakat memiliki kepastian hukum untuk mengolahnya. Kemudian, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat lahan ini, diharapkan tidak dijual, namun dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Pada saat proses penyerahan SK tersebut, Presiden Jokowi mengatakan penyerahan SK hutan adat, hutan sosial, dan TORA merupakan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola kawasan hutan untuk peningkatan kesejahteraan.

"Ini terkait dengan ketimpangan ekonomi khususnya yang terjadi di pedesaan dan di lingkungan sekitar. Dengan penyerahan SK ini, saya berharap persoalan sengketa agraria tidak terjadi lagi ke depannya," kata Jokowi. Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top