Kalangan Muda Rentan Terjerat Pinjol Ilegal
Indah pun mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai Bank Peserta Penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat lebih berinovasi dan maju dalam merekrut lembaga donor (pendanaan). Dibutuhkan juga pengawasan ketat dari OJK, LPS, dan BI.
Selain itu, BPR perlu diberikan kesempatan untuk berkembang dalam menyalurkan kredit kepada mereka para debitur yang tepat.
Pinjol di Kampus
Masih terkait pinjol, anggota Komisi X DPR RI, AS Sukawijaya alias Yoyok Sukawi, mengkritik penyediaan cicilan pembayaran UKT mahasiswa melalui skema pinjaman online (pinjol) oleh kampus, terutama perguruan tinggi negeri (PTN).
"Pinjol masuk kampus saya sangat menyayangkan sekali. Harusnya pihak kampus atau pemerintah memiliki solusi lain. Ini fenomena tidak baik. Entah itu pinjol resmi atau tidak, banyak mudaratnya," ujarnya
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya