![Kala Sahur on The Road Jadi Kedok](https://koran-jakarta.com/images/article/phpp7qxxm_resized.jpg)
Kala "Sahur on The Road" Jadi Kedok
![Kala Sahur on The Road Jadi Kedok](https://koran-jakarta.com/images/article/phpp7qxxm_resized.jpg)
BARANG BUKTI I Sekelompok remaja ditangkap dengan berbagai barang bukti senjata tajam, Jakarta Pusat, Minggu (19/5).
"Pelaku hanya membawa besinya saja. Senjatanya dibuat di sana," jelas Arie.
Pelaku Bawah Umur
Dari 20 pelaku, dua di antaranya dijadikan tersangka. Meskipun sebagian di bawah umur. Pelaku dijerat Pasal 12 UU Darurat 1951 dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.
Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Santi Wiranti, mengatakan pelaku merupakan anak-anak orang kaya. ''Mereka sebagian warga Jakarta Utara. Saat kami tangkap, mereka menggunakan mobil yang saat dicek itu milik orang tuanya," jelas Santi.
Dikatakan Santi, pengakuan tersangka mereka nendapatkan izin dari orang tua untuk mengadakan SOTR dengan membagikan makanan kepada warga kurang mampu.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya