Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KAI Longgarkan Aturan Perjalanan Kereta Lokal

Foto : ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.

Calon penumpang memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (11/9/2021). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mensosialisasikan dan menguji coba penggunaan sertifikat vaksin baik secara fisik (cetak), digital dalam bentuk file foto maupun melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk menggunakan KRL Commuterline.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) Joni Martinus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api.

"Layanan kereta api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19. KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api," kata Joni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Joni mengatakan, syarat perjalanan kereta api diberlakukan agar pandemi Covid-19 dapat semakin terkendali dan perekonomian dapat kembali pulih.

Dia juga mengingatkan kembali berbagai protokol kesehatan yang harus dipenuhi pelanggan saat akan naik kereta api pada masa pandemi Covid-19 sesuai SE Kemenhub No 69 tahun 2021.

Pelanggan diminta untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top