Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KAI Kembali Pertahankan Peringkat I BUMN Badan Publik Informatif

Foto : Istimewa.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD (dua kiri) menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022 kepada Direktur Pengelolaan Prasarana KAI, Heru Kuswanto (dua dari kanan).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhasil mempertahankan peringkat pertama Badan Publik Informatif pada kategori BUMN dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI.

Penghargaan diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD kepada Direktur Pengelolaan Prasarana KAI Heru Kuswanto.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat atas predikat Badan Publik Informatif ketiga kalinya dan peringkat 1 kedua kalinya kepada KAI secara berturut-turut. Apresiasi ini sebagai wujud komitmen KAI dalam mengelola keterbukaan informasi publik serta Good Corporate Governance.

"Predikat Informatif yang diraih KAI merupakan peringkat tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022. Pada tahun ini KAI berhasil meraih predikat Informatif peringkat 1 dengan nilai 99,16, naik dibanding 2021 dimana KAI mendapatkan predikat Informatif peringkat 1 dengan nilai 96,95. Sebelumnya pada 2020, KAI juga telah mendapatkan predikat Informatif dengan nilai 96,79 yang menempatkan KAI di peringkat 2," kata Didiek dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/12).

Dia menambahkan KAI berkomitmen memberikan layanan keterbukaan informasi yang inklusif. Tujuannya, agar semua kalangan dapat memperoleh informasi, termasuk penyandang disabilitas.

Hal ini juga merupakan pengimplementasian terhadap Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Menurut Didiek berbagai inovasi KAI lakukan untuk memudahkan para disabilitas yaitu penyediaan jalur khusus bagi tunanetra dan jalur kursi roda bagi tunadaksa untuk dapat masuk ke kantor PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) KAI. Saat di ruangan KAI juga telah menyediakan formulir permintaan informasi publik dan pengajuan keberatan braille.

Sampai November 2022, jumlah pemohon informasi ke PPID KAI pada tahun 2022 telah mencapai 542 orang, dengan rata-rata waktu jawab 7 hari kerja. Periode jawab ini lebih cepat dari ketentuan yang diwajibkan yaitu maksimal 10 plus 7 hari kerja. Masyarakat dapat memperoleh informasi publik KAI dengan mendatangi kantor PPID KAI di setiap area kerja KAI atau secara online melalui aplikasi PPID KAI, situs ppid.kai.id, email [email protected], dan WhatsApp di 0878 6888 1408.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top