Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KAI Daop Yogyakarta Sediakan 265.800 Kursi Selama Natal dan Tahun Baru

Foto : kai.id

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 menyediakan sebanyak 265.800 tempat duduk selama periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 untuk melayani masyarakat.

A   A   A   Pengaturan Font

SOLO - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 menyediakan sebanyak 265.800 tempat duduk selama periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 untuk melayani masyarakat.

Manajer Humas Daop 6 Franoto Wibowo di Solo, Kamis (22/12), mengatakan, hingga saat ini tiket KA untuk libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 masih banyak tersedia.

"Untuk tanggal-tanggal favorit tiket KA terus terjual dan diperkirakan akan mencapai puncak penjualan saat mendekati hari H. Oleh karena itu, Daop 6 mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengatur jadwal perjalanan pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 karena penjualan tiket terus berjalan," katanya.

Ia mengatakan dari jumlah tempat duduk yang disediakan Daop 6, per 15 Desember 2022 telah terjual sebanyak 99.107 tempat duduk atau 38 persen. Ia mengatakan penjualan tertinggi selama periode tersebut terjadi pada tanggal 1 Januari 2023, dengan tiket terjual sebanyak 12.584 tiket.

"Sedangkan jumlah penumpang yang datang dari berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Cirebon, Purwokerto, Surabaya, Jember, dan beberapa daerah lain ke stasiun-stasiun di Daop 6 Yogyakarta selama angkutan Natal dan Tahun Baru per 15 Desember 2022 sejumlah 98.997 penumpang," katanya.

Untuk puncak kedatangan periode Natal dan Tahun Baru jatuh pada 23 Desember 2022 yaitu 14.651 penumpang.

Dalam hal aturan perjalanan, sampai dengan saat ini KAI masih mengacu pada Surat Edaran Nomor 84 Kementerian Perhubungan yang berlaku sejak 30 Agustus 2022, di antaranya usia 18 tahun ke atas wajib vaksinasi penguat dan usia 6-17 tahun wajib vaksin kedua.

Sedangkan untuk penumpang usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR. Meski demikian, kelompok usia ini wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Sebelumnya, pada masa libur Natal dan Tahun Baru kali ini terdapat 17 KA yang berjalan regular setiap harinya, ditambah sembilan KA tambahan yang akan mengantarkan masyarakat bepergian.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top