Kadin: Kebijakan Pemerintah Perkuat IKN
Kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah untuk memperkuat posisi Nusantara.
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah untuk memperkuat posisi Nusantara.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasyid mengatakan bahwa akan keluar banyak kebijakan-kebijakan terhadap IKN, dan pastinya setiap kebijakan akan bertambah untuk memperkuat posisi IKN itu sendiri.
"Tapi yang penting kalau dilihat dari setiap kali adanya (kebijakan) ini adalah memperkuat posisi IKN itu," ujar Arsjad, di Jakarta, kemarin.
Berdasarkan Lampiran Rencana Induk IKN dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Indonesia telah menetapkan sasaran untuk masuk ke jajaran lima besar perekonomian terkuat di dunia dan memiliki pendapatan per kapita negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045.
Sasaran itu dibangun di atas empat pilar utama Visi Indonesia 2045, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya