Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 17 Jul 2024, 03:23 WIB

Kadin: Kebijakan Pemerintah Perkuat IKN

Foto: antara

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah untuk memperkuat posisi Nusantara.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasyid mengatakan bahwa akan keluar banyak kebijakan-kebijakan terhadap IKN, dan pastinya setiap kebijakan akan bertambah untuk memperkuat posisi IKN itu sendiri.

"Tapi yang penting kalau dilihat dari setiap kali adanya (kebijakan) ini adalah memperkuat posisi IKN itu," ujar Arsjad, di Jakarta, kemarin.

Berdasarkan Lampiran Rencana Induk IKN dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Indonesia telah menetapkan sasaran untuk masuk ke jajaran lima besar perekonomian terkuat di dunia dan memiliki pendapatan per kapita negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045.

Sasaran itu dibangun di atas empat pilar utama Visi Indonesia 2045, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.

Pemindahan ibu kota negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia.

Ibu Kota Negara Nusantara yang selanjutnya disebut IKN mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara.

Oleh karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.