Kadin Ingatkan Semua Perusahaan di Karawang Selesaikan Pembayaran THR
Perusahaan di Karawang
KARAWANG- Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengingatkan agar seluruh perusahaan yang ada di Karawang menyelesaikan kewajiban membayar tunjangan hari raya menyusul semakin dekatnya Lebaran.
"Pihak perusahaan wajib membayarkan THR (tunjangan Hari Raya) bagi karyawannya," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Karawang Fadludin Damanhuri kepada Antara di Karawang, Minggu.
Ia mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja sejak jauh-jauh hari sudah mengingatkan mengenai kewajiban perusahaan membayarkan THR karyawannya.
"Pemerintah sudah lama menyampaikan tentang kewajiban membayarkan THR itu. Ketentuannya juga sudah ditetapkan. Jadi itu harus dilaksanakan oleh setiap perusahaan," katanya.
Ditanya lebih lanjut, Fadludin yang biasa disapa Fadel ini mengaku menerima laporan adanya perusahaan yang menunda atau menangguhkan pembayaran THR.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya