Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kades dan ASN Wajib Netral dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024

Foto : dpr.go.id

Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman meminta para kepala desa (Kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dalam penyelenggaraan Pilkada serentak pada November mendatang.

"Saya kira di pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota sudah menandatangani pakta integritas untuk netralitas (ASM). Maka dalam persoalan ini, pada semua jajaran, dari pemerintahan provinsi kabupaten/kota, kita harapkan ASN-nya juga tetap netral (karena) hak pilihnya terjamin sebagai warga negara," kata Aminurokhman di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II DPR RI dalam rangka peninjauan persiapan Pilkada serentak di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/6).

Dikutip dari laman resmi DPR RI, Aminurokhman mengatakann, para kades harus berlaku netral sebab merupakan pemimpin teladan di masyarakat. Sehingga, berpotensi untuk memobilisasi massa untuk mendukung salah satu calon di Pilkada.

"Berikan kesempatan kepada warga untuk memilih pemimpin yang dikehendaki. Netralitas itulah jadi jaminan ya. Kalau semua bisa berjalan dengan baik, maka bisa menghasilkan pemimpin yang baik," pesan Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Undang-Undang Pemilu mengatur sikap dan tindakan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Pemilu, termasuk Badan Usaha Milik Desa.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top