Kabupaten Penajam Susun RTRW untuk Ketahanan Pangan
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menyusun perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) menyiapkan wilayah satelit serta ketahanan pangan untuk menyelaraskan dengan pembangunan dan perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
KALIMANTAN TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menyusun perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) menyiapkan wilayah satelit serta ketahanan pangan untuk menyelaraskan dengan pembangunan dan perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Otorita Ibu Kota Nusantara menyelaraskan kebijakan untuk kepentingan Kota Nusantara.
Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah asal dan daerah terdekat dengan Kota Nusantara, menyusun perubahan RTRW dan RDTR agar tidak berbenturan dengan pembangunan dan perkembangan Kota Nusantara.
Perubahan RTRW dan RDTR untuk penyesuaian dengan perencanaan pembangunan dan perkembangan IKN, jelas dia, di Kecamatan Sepaku sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. "Perubahan RTRW dan RDTR ditargetkan cepat disahkan menjadi peraturan daerah (perda) definitif, sebagai dasar investor berinvestasi di Kabupaten Penajam Paser Utara," tambah Makmur Marbun di Penajam, kemarin.
Pada perubahan RTRW dan RDTR itu, lanjut Asisten II Bagian Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang, disiapkan wilayah satelit dan wilayah ketahanan pangan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya