Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Keuangan - BPN Tengah Menghitung Besaran Kebutuhan

Kabupaten Bekasi Bebaskan BPHTB

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Foto udara kawasan permukiman di tengah pembangunan infrastruktur fisik wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Semua perlu didata dan dihitung agar pendapatan asli daerah tidak anjlok, setelah penggratisan bea tanah-bangunan.

BEKASI - Pemohon yang terdaftar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mulai 2024 akan dibebaskan dari beban biaya dokumen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan pembebasan biaya permohonan BPHTB bertujuan membantu masyarakat yang mengikuti program PTSL. Syaratnya, pemohon kategori warga tidak mampu. "Kami rencana menggratiskan BPHTB para pemohon karena erat kaitan untuk masyarakat kecil. Sampai kini data masih dilengkapi. Begitu data lengkap, kami akan hitung kebutuhannya," ujar Dani, di Cikarang, Senin.

Dia menuturkan proses pendataan masih dilakukan petugas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, selaku pemilik otoritas dokumen tanah. Dani mengaku program pembebasan biaya BPHTB melalui penghitungan matang. Sebab, penerimaan negara dari sektor tersebut relatif tinggi. Dia menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika digabung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jumlahnya mencapai satu triliun rupiah.

"Kami juga tidak ingin setelah BPHTB digratiskan justru nanti PAD anjlok karena salah hitung," katanya. Meski begitu, Dani tetapoptimistis Pemkab Bekasi masih bisa menggali potensi PAD dari penambahan wajib pajak PBB. Sebab persoalan kekurangan pencatatan PBB yang selama ini terjadi dapat teratasi melalui pajak tercatat setelah mereka mengikuti program gratis BPHTB.

"Program gratis BPHTB direalisasikan mulai tahun depan. Itu dilakukan setelah pendataan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi rampung. Kalau datanya kami terima bulan ini maka paling cepat bisa digratiskan tahun depan," ucap dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top