Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kabareskrim: Laporan terhadap Denny Indrayana terkait Kebocoran Putusan MK Naik ke Penyidikan

Foto : antarafoto

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto

A   A   A   Pengaturan Font

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebut laporan polisi terhadap Denny Indrayana terkait dengan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi sistem pemilu.

JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebut laporan polisi terhadap Denny Indrayana terkait dengan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi sistem pemilu.

Agus mengatakan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang menangani laporan polisi tersebut. "Sudah ditangani oleh Pak Dirsiber, sudah tahap penyidikan," ujarnya di Jakarta, Senin (26/6).

Menurut calon Wakapolri itu, penanganan laporan tersebut masih berproses. Terkait dengan adanya beberapa unjuk rasa di sejumlah lokasi terkait kasus itu juga sedang didalami oleh pihaknya apakah masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak.

"Kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa. Apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak? Nanti keterangan ahli yang menentukan, jadi masih berproses," ujarnya.

Jenderal bintang tiga itu mengatakan bahwa secepatnya pihaknya akan meminta atau memeriksa saksi dan juga ahli-ahli terkait dengan kasus tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top