Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kabar Terkini! Crazy Rich Malang Juragan 99 Dilaporkan ke Bareskrim Polri Soal Kasus Dugaan Penipuan

Foto : Instagram/@juragan_99

Crazy rich Malang, Gilang Widya Pramana atau Juragan 99

A   A   A   Pengaturan Font

Crazy rich Malang yakni Gilang Widya Pramana atau yang lebih dikenal Juragan 99 dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri). Ia dilaporkan terkait dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Menurutnya, laporan yang menyeret Juragan 99 sudah terdaftar di Bareskrim Polri.

"Update, sudah ada (laporan Juragan 99)," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (22/3).

Namun, sejauh ini belum ada penjelasan secara rinci terkait laporan yang ditujukan kepada Juragan 99.

Ramadhan menyatakan, Juragan 00 diduga melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2, dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang PAsal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top