Kabar Gembira! Pemerintah Kaji Aturan Mudik Lebaran Tahun Ini, Kemungkinan Izinkan Masyarakat ke Kampung Halaman
Kasus virus Corona di Indonesia terus mengalami tren penurunan dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah aturan terkait penanggulangan Covid-19 di Indonesia juga telah dihapus.
Dengan adanya pelonggaran aturan membuat masyarakat bertanya-tanya seperti apa ketentuan saat mudik lebaran nantinya, apakah sudah bisa normal atau masih dibatasi.
Juru bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, aturan mengenai ketentuan saat mudik lebaran sedang dikaji.
"Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan Covid-19 bisa dikendalikan," kata Wiku, Kamis (17/3).
"Ini modal kita bersama untuk menghadapi lebaran yang aman Covid-19," lanjutnya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya