Kabar Gembira, Jakbar Distribusikan 343 Alat Bantu Disabilitas
Arsip Foto - Petugas memeriksa telinga para difabel penerima bantuan alat bantu dengar di Jakarta Barat, Rabu (13/12/2023).
Foto: ANTARA/HO-Pemkot JakbarJakarta - Suku Dinas Sosial Jakarta Barat mendistribusikan sebanyak 343 alat bantu disabilitas kepada warga difabel di wilayah tersebut selama 2024.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Suprapto menyebutkan bahwa 343 alat bantu tersebut terdiri dari 273 kursi roda dewasa, 15 kursi roda anak, 25 alat bantu dengar (hearing aid), 20 tongkat kaki tiga dan 10 tongkat bantu jalan.
"Semuanya sudah didistribusikan selama 2024," kata Suprapto di Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis.
- Baca Juga: Taman Bebas Asap Rokok Dibangun di Kantor Wali Kota
- Baca Juga: 7,5 Ton Narkoba Tercegah Masuk
Suprapto mengungkapkan bahwa warga difabel di Jakbar bisa mengajukan bantuan alat bantu disabilitas ke Suku Dinas Sosial (Sudinsos) melalui RT/RW setempat. "Warga yang bersangkutan (difabel) minta pengantar dari RT/RW setempat," kata Suprapto.
Setelah dari RT/RW, pengantar warga difabel yang mengajukan akan dilanjutkan ke kelurahan. Kemudian pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan ke Sudinsos.
"Setelah itu Sudin akan menugaskan Kasatpel Kecamatan untuk berkunjung ke yang bersangkutan dan jika benar warga tidak mampu dan benar sakit (difabel) maka kursi roda akan diberikan kepada yang bersangkutan," kata Suprapto.
Pihaknya bakal kembali membuka pengajuan baru untuk bantuan alat bantu disabilitas pada 2025. "Tahun 2025 ini bakal ada pengajuan baru lagi," katanya.
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD