Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kabar Gembira, Calon Pemudik Sudah Bisa Pesan Tiket KA Lebaran

Foto : Istimewa

Ilustrasi- Calon penumpang kereta api tengah melakukan check in di stasiun Gambir, Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1443 H di aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Saat ini, KAI menerapkan kebijakan penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan. Per 1 April, KAI menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan 1 April sampai 16 Mei 2022 dan seterusnya.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perubahan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan lebaran. KAI mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran.

"KAI juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah. Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan," kata Joni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4).

Dia menambahkan, KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April sampai 13 Mei 2022. Pada periode tersebut, KAI memprogramkan perjalanan KA rata - rata 401 KA per hari , dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata per hari sebanyak 216.608 tempat duduk KA Jarak Jauh dan KA Lokal per hari. Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100% dan untuk KA Lokal yaitu 70%.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top