Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kabar Gembira, Akhirnya Pemerintah Serius Dalam Perlindungan Data Pribadi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Perkembangan ilmu pengetahuan ini harus terus kita ikuti agar menjaga tidak ada ada yang dirugikan dalam dunia yang penuh disrupsi saat ini," ujarnya.

Pemerintah pada pertengahan 2021 telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional HAM 2021-2025.

Rencana aksi tersebut ditujukan untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia dengan sasaran utama kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.

"Perpres 53 ini juga menegaskan penegakan HAM bukan hanya mencakup penghormatan hak sipil dan politik saja, penegakan HAM juga mencakup pemenuhan hak ekonomi sosial, budaya terutama kelompok-kelompok rentan yang bukan hanya perlu kita lindungi tapi juga kita penuhi hak-haknya," ujar Presiden Jokowi yang dikutip dari Antara.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top