Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kabar Baik! Polri Berhasil Gagalkan Upaya Melarikan Diri Salah Satu Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Foto : Istimewa

Kuat Maruf alias KM, asisten Putri Candrawathi yang menjadi salah satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

A   A   A   Pengaturan Font

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Kuat Maruf atau KM sempat berniat melarikan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/8). Ia menuturkan, polri pun berhasil menggagalkan niatan KM.

"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan berhasil ditangkap," kata Listyo.

Diketahui, KM adalah asisten Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan penetapan Bripka Ricky Rizal ata Brigadir RR pada 7 Agustus 2022. Keduanya ditangkap lantaran turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Sebelumnya, Polri lebih dulu menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E setelah terbukti tidak adanya adegan baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top