Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kabar Baik di Tengah Kenaikan Harga BBM! Pemkot Pekanbaru Gelontorkan Miliaran Rupiah Demi Bantu Warganya

Foto : Antara

Ilustrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar guna membantu warga yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Jamil menerangkan bantuan yang akan diberikan itu sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di mana dana bantuan akan diambil dari Dana Alokasi Umum dan dana bagi hasil sebesar 2 persen.

"Kalau kami hitung kemarin itu sekitar Rp5 miliar bantuan bagi masyarakat terdampak kenaikan BBM," kata Jamil, pada Kamis (15/9), seperti dikutip dari Antara.

Sebelum disalurkan, Jamil mengatakan pihaknya akan lebih dulu melakukan pendataan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

"Selain itu Pemko Pekanbaru juga akan segera membuat regulasi terkait penggunaan anggaran agar tidak bertentangan dengan aturan. Karena mekanisme penyerahan bantuan harus jelas agar tidak menjadi permasalahan pada saat bantuan disalurkan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan jajaran pemerintah daerah (Pemda) untuk segera membantu masyarakat terdampak inflasi.

Tito menilai Pemda memiliki peran yang besar dalam mengupayakan penanganan dan bantuan yang dilakukan pemerintah pusat melalui berbagai kebijakan.

Ia pun meminta Pemda tidak ragu menggunakan instrumen anggaran yang tersedia untuk membantu masyarakat terdampak.

"Pemda juga kita minta untuk burden sharing, jadi untuk juga saling urun rembug membantu masyarakat masing-masing, baik provinsi kabupaten/kota," ujar Tito, pada Senin (5/9).

Tito merinci Pemda beberapa instrumen anggaran untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak inflasi. Di antaranya memanfaatkan dua persen dari Dana Transfer Umum, yakni berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memberikan jaring pengaman sosial.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top