Junta Myanmar Batalkan Hasil Pemilu 2020
Pemilu 2020 I Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, saat memberikan hak suara dalam pemilu yang digelar pada 29 Oktober 2020 lalu. Pada Senin (26/7) komisi pemilihan junta menyatakan hasil pemilu 2020 dibatalkan karena alasan bahwa pesta demokrasi itu tak bebas dan jujur.
Junta sebelumnya pernah menyatakan bahwa mereka akan melaksanakan pemilu dalam kurun waktu dua tahun. Selain itu junta juga mengancam akan membubarkan NLD. Sedangkan NLD mengalami peningkatan dukungan dalam pemilu 2020 dibandingkan dengan pemilu sebelumnya yang digelar pada 2015.
Dalam sebuah laporan tentang pemilu 2020 di Myanmar, kelompok pemantau Asian Network for Free Elections mengatakan pemilu Myanmar itu pada umumnya telah mewakili kehendak rakyat.
Kekacauan
Sementara itu Suu Kyi telah ditahan sejak kudeta dan menghadapi serangkaian tuduhan, mulai dari melanggar pembatasan virus korona hingga mengimpor walkie talkie secara ilegal. Semua tuduhan itu bisa membuat Suu Kyi dipenjara selama lebih dari satu dekade.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya