Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Junta Militer Myanmar Beri Pengampunan Aung San Suu Kyi, Hukumannya Dikurangi

Foto : AFP/ANP/Koen Van WEEL

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi digulingkan dalam kudeta militer pada 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tokoh Myanmar Aung San Suu Kyi mendapat pengampunan atas lima dari 19 pelanggaran yang membuatnya dihukum dan dipenjara selama total 33 tahun, media pemerintah dan sumber informasi melaporkan pada Selasa (1/8).

Pengampunan berarti pengurangan hukuman penjara enam tahun, kata juru bicara junta Zaw Min Tun kepada Eleven Media Group.

"Ketua Dewan Administrasi Negara mengampuni Daw Aung San Suu Kyi, yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan terkait," kata media pemerintah dalam sebuah siaran.

Dewan Administrasi Negara militer juga mengampuni mantan presiden Win Myint, yang juga ditangkap pada waktu yang sama dengan Aung San Suu Kyi setelah kudeta 2021, atas beberapa dakwaan yang membuatnya dihukum. Hukuman penjaranya dikurangi empat tahun.

Pengampunan merupakan bagian dari amnesti terhadap lebih dari 7.000 tahanan dalam rangka Prapaskah Buddha.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top