Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Junta Militer Myanmar Beri Pengampunan Aung San Suu Kyi, Hukumannya Dikurangi

Foto : AFP/ANP/Koen Van WEEL

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi digulingkan dalam kudeta militer pada 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

Myanmar sering memberikan amnesti kepada ribuan tahanan untuk memperingati hari raya atau tanggal khusus umat Buddha.

Aung San Suu Kyi, pekan lalu dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah di ibu kota, Naypyitaw. Ia ditahan sejak militer merebut kekuasaan melalui kudeta awal 2021.

Dia dijatuhi hukuman 33 tahun penjara karena sejumlah tuduhan, termasuk korupsi, kepemilikan walkie-talkie ilegal, dan melanggar pembatasan Covid-19.

"Dia tidak bisa dibebaskan sepenuhnya meskipun beberapa hukuman terhadapnya diampuni. Dia masih harus menghadapi 14 kasus. Hanya lima dari 19 kasus yang diampuni," kata sumber hukum.

Radio dan Televisi Myanmar melaporkan, pengampunan itu diberikan pada hari Selasa. Namun sumber informasi lain mengatakan dia akan tetap ditahan."Dia tidak akan bebas dari tahanan rumah," kata sumber yang menolak disebutkan namanya karena sensitifnya isu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top