Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Krisis di Myanmar

Junta Eksekusi Mati Empat Aktivis Demokrasi

Foto : AFP/Myanmar’s Military Information Team

Eksekusi Aktivis | (Dari kiri) Dokumentasi foto dari  Kyaw Min Yu dan Phyo Zeya Thaw, dua aktivis demokrasi di Myanmar yang dieksekusi mati oleh junta pada Senin (25/7). Kedua aktivis ini dituduh telah mengorkestrasi sejumlah serangan antikudeta terhadap pasukan junta.

A   A   A   Pengaturan Font

YANGON - Junta militer di Myanmar telah mengeksekusi mati empat aktivis demokrasi yang dituduh membantu melakukan aksi teror. Informasi eksekusi mati yang pertama kali dilaksanakan dalam puluhan tahun di negara Asia Tenggara itu, dilaporkan media pemerintah pada Senin (25/7).

Keempat aktivis itu sebelumnya telah divonis mati pada Januari dalam pengadilan tertutup. Mereka dituduh membantu milisi untuk melawan militer. Junta militer merebut kekuasaan lewat kudeta tahun lalu dan melancarkan penindakan keras berdarah terhadap para penentangnya.

"Keempat pria yang dieksekusi mati itu termasuk tokoh demokrasi Kyaw Min Yu, yang dijuluki Ko Jimmy, serta mantan anggota parlemen dan artis hip-hop Phyo Zeya Thaw," lapor surat kabarGlobal New Light of Myanmar. "Para aktivis tersebut terbukti memberi arahan, mengatur, dan melakukan konspirasi untuk tindakan teror brutal dan tidak manusiawi dengan membantu kelompok sipil untuk memerangi tentara yang merebut kekuasaan dalam kudeta tahun lalu," imbuh media tersebut.

Kyaw Min Yu, 53 tahun, dan Phyo Zeya Thaw, 41 tahun, yang bersekutu dengan mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, kalah dalam pengadilan banding pada Juni lalu.

Kedua laki-laki lain yang dieksekusi mati adalah Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw. Sedikit informasi yang diketahui tentang dua aktivis lain yang dieksekusi Senin ini yaitu Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw. Namun mereka dijatuhi hukuman mati atas tuduhan membunuh seorang perempuan yang diduga menjadi informan junta.

Surat kabar itu mengatakan keempatnya didakwa dengan UU antiterorisme dan KUHP serta eksekusinya dilakukan sesuai prosedur penjara, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Eksekusi mati di Myanmar di masa lalu biasanya dilakukan dengan hukuman gantung.

Kecaman Internasional

Eksekusi yang direncanakan oleh junta di Myanmar itu mendapat kecaman internasional, apalagi hukuman mati ini terjadi dalam rentetan peristiwa terkait kudeta militer tahun lalu.

Dua pakar PBB bahkan menyebutnya sebagai upaya keji untuk menanamkan ketakutan di kalangan masyarakat.

Pelapor Khusus PBB untuk Myanmar, Tom Andrews, mengatakan dirinya amat marah dan berang saat mengetahui kabar eksekusi mati ini. "Tindakan bejat ini harus menjadi titik balik," ucap Andrews.

Sementara itu seorang pakar hak asasi PBB yang enggan disebut jati dirinya mengatakan bahwa jika eksekusi terus berlanjut, maka hal itu bisa menandai dimulainya serangkaian eksekusi mati berikutnya.

Sedangkan pakar Myanmar dari International Crisis Group (ICG), Richard Horsey, mengatakan diTwitterbahwa eksekusi tersebut adalah tindakan keterlaluan dan tindakan yang akan menciptakan gelombang kejut politik, baik saat ini dan waktu yang lama di masa mendatang.

Wakil Direktur Asia untuk Human Rights Watch, organisasi HAM yang berbasis di AS, Phil Robertson, juga mengutuk tindakan tersebut. "Kejahatan terhadap kemanusiaan jelas tidak cukup untuk junta militer Myanmar. Kini mereka terlibat dalam mengeksekusi tahanan," ucapnya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyebut keputusan militer untuk menghukum mati keempat aktivis itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hak untuk hidup, kebebasan, dan keamanan pribadi. AFP/BBC/VoA/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top