Jumlahya Banyak Sekali! Jasa Raharja Kucurkan Santunan Ratusan Juta Bagi Korban Kecelakaan Truk di Cianjur
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan pihaknya telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada seluruh korban kecelakaan truk di Cianjur.
Ia mengatakan pemberian santunan sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dewi menjelaskan pendataan korban meninggal dunia maupun luka-luka dapat dilakukan dengan cepat dan tepat berkat koordinasi petugas Jasa Raharja dengan Pihak Kepolisian dan instansi terkait.
"Data kebenaran ahli waris untuk korban meninggal dunia sejumlah 6 orang dan data kependudukan dari 5 orang mengalami luka-luka dapat kami pastikan dengan cepat, karena Kepolisian dan pihak-pihak instansi terkait sangat mendukung kelancaran proses penyelesaian santunan meninggal dunia dan jaminan biaya rawatan bagi korban yang luka-luka," ujar Dewi dalam keterangan resminya seperti dikutip Koran Jakarta, pada Jumat (19/8).
Dengan demikian santunan meninggal dunia sudah dapat diterima oleh ahli waris melalui proses transfer dalam kurun waktu 24 jam. Adapun besaran santunan dikatakan Dewi menyesuaikan Peraturan Menteri Keuangan No.16 Tahun 2017.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya