Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lembaga Pemasyarakatan

Jumlah Tahanan Meningkat Sangat Tajam

Foto : Koran Jakarta / M. Fachri
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Jumlah tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) meningkat sangat tajam belakangan ini. Setiap bulan ada sekitar dua ribu tahanan baru masuk ke Lapas dan Rutan. Itu berarti per tahun ada 24 ribu tahanan baru.

"Kemarin disampaikan Plt Dirjen Pemasyarakatan waktu kami bincang-bincang informal, tiap bulan bertambah dua ribu. Umumnya adalah kasus narkoba," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (19/4).

Yasonna saat menjadi pembicara dalam seminar nasional itu menyatakan berdasarkan sistem data base Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunjukkan jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni Lapas maupun Rutan saat ini sebanyak 246.389 orang.

Ini on going, maksudnya detik per detik angka ini terus bertambah. Sementara kapasitas hunian Lapas dan Rutan seluruh Indonesia hanya mampu untuk menampung 123.025 orang. Dengan demikian, tambah Yasonna, kondisi hunian Lapas dan Rutan saat ini sudah overload dengan over kapasitas 200 persen.

Tidak Mampu

Menurut Yasonna, kemampuan finansial APBN pun juga tidak akan mampu membangun Rutan atau Lapas baru jika jumlah tahanan terus menerus bertambah seperti ini. Kalau diandaikan membangun untuk 1.000 orang hunian itu berapa ratus miliar rupiah hanya untuk bangunan fisik, belum prasarananya, belum manusianya. Bisa sampai ratusan miliar rupiah dana yang dibutuhkan.

Jika tren tersebut terus-menerus terjadi tanpa ada suatu perubahan yang besar terkait kondisi Lapas maka Yasonna memperkirakan dalam lima tahun ke depan akan terjadi "bom waktu" di Lapas. Maka alternatif pemidanaan, paradigma baru di dalam melihat penanganan permasalahan narapidana harus betul-betul direformasi.

Oleh karena itu, kata Yasonna, masalah over kapasitas itu bukan semata-mata permasalahan angka saja. Dengan kondisi kelebihan penghunian mengakibatkan pemenuhan hak narapidana dan tahanan pun jadi tidak optimal karena sarana dan prasarana serta sumber daya untuk pemenuhan kebutuhan yang tidak sebanding dengan jumlah narapidana dan tahanan yang ada.

Sebelumnya, Yasonna mengatakan kebijakan redistribusi tahanan dari penjara yang kelebihan kapasitas ke Lapas yang kosong juga menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas. "Misalnya dari Jakarta dan Jawa Barat itu dipindah ke Lapas yang ada di Jawa Tengah karena di sana masih kosong. Itu kami redistribusi ke Jawa Tengah," ujar Yasonna.

eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top