Jumlah Penyampaian SPT Turun Dibanding Tahun Lalu
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatatkan jumlah penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2019 sudah mencapai 8,64 juta.
Keterangan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu yang diterima di Jakarta, Senin (30/3), menyatakan penyampaian hingga 30 Maret 2020 ini lebih rendah dari periode sama tahun lalu sebanyak 10,92 juta.
"Penurunan atas jumlah penyampaian SPT terjadi karena sosialisasi langsung secara tatap muka ditiadakan dan adanya relaksasi kebijakan perpajakan penyampaian SPT sampai 30 April 2020 akibat Covid-19," menurut keterangan DJP Kemenkeu.
Penyampaian SPT itu lebih banyak menggunakan e-filing yaitu mencapai 7,27 juta dibandingkan penggunaan media pelaporan lainnya.
Dari pemanfaatan e-filing itu, Wajib Pajak dengan formulir SPT 1770 S merupakan yang terbanyak melapor yaitu 4,56 juta diikuti SPT 1770 SS sebanyak 2,85 juta.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya