Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jumlah Kepala Daerah Langgar Protokol Kesehatan Kemungkinan Bertambah

Foto : Istimewa

Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik mengungkapkan, sudah ada 51 pimpinan di daerah yang telah ditegur. Dari 51 pimpinan daerah yang ditegur,49 orang di antaranya melanggar protokol kesehatan dan dua orang lain ditegur karena kasus kode etik dan pelanggaran penyaluran bansos. Kemungkinan besar, jumlah pimpinan daerah pelanggar protokol kesehatan akan bertambah.

"Jumlah kepala daerah yang ditegur kemungkinan besar akan bertambah. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Berdasarkan dari data yang dihimpun oleh Kemendagri kemarin, ada 51 kepala daerah yang ditegur. Rinciannya, 49 orang melanggar protokol kesehatan dan dua orang lainnya ditegur karena kasus kode etik dan pelanggaran penyaluran bansos," kata Akmal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/9).

Menyikapi hal ini, Kemendagri, kata Akmal, kemarin menggelar pertemuan dengan pihak penyelenggara pemilihan dalam hal iniKPU dan Bawaslu. Dalam pertemuan itu dibahas tentang sinergi untuk mencegah permasalahan yang sama tak terulang lagi.

"Kami menyamakan frekuensi tentang bagaimana langkah dan tindakan yang harus kita lakukan ke depan. Kami dari Kemendagri sudah memberikan beberapa opsi," katanya.

Akmal kemudian merinci daftar kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kemarin ditegur keras. Ada limawali kota atau wakil wali kota yang ditegur. Sisanya,45 bupati dan wakil bupati.Mayoritas ditegur karenamelakukan pelanggaran berupa pengerahan massa saat melakukan pendaftaran bakal calon kepala daerah atau saat deklarasi. Hanya ada dua kepala daerah yang ditegur karena masalah kode etik dan penyaluran bansos.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top